Uraian Direksi

Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab Masing- Masing Anggota Direksi

Direksi memegang peranan kunci dalam pengelolaan Perseroan, bertindak strategis, dan memberikan arahan untuk mencapai tujuan Perseroan. Dalam menjalankan perannya, Direksi memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang melibatkan beberapa aspek penting :

  • Manajemen Sesuai Kewenangan :
    • Mengelola Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
    • Mematuhi peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan peraturan internal Perseroan dalam melaksanakan tugasnya.
    • Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Pemegang Saham Perseroan
  • Penerapan Prinsip Tata Kelola Perseroan yang Baik :
    • Wajib melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada setiap tingkatan dan hierarki organisasi Perseroan.
  • Fungsi Pengelolaan dan Program Strategis :
    • Menjalankan fungsi pengelolaan Perseroan.
    • Menyusun dan menyampaikan program strategis jangka pendek dan panjang Perseroan untuk persetujuan Dewan Komisaris
  • Tanggung Jawab Sosial Perseroan :
    • Wajib menjalankan program tanggung jawab sosial Perseroan.
  • Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi :
    • Berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan audit, rekomendasi unit audit internal dan eksternal, serta pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga pemerintah lainnya.
  • Pengambilan Keputusan Efektif :
    • Menjamin pengambilan keputusan yang efektif, tepat, dan cepat.
    • Bertindak secara independen, tanpa kepentingan yang dapat mengganggu kemampuannya untuk melaksanakan tugas secara mandisi dan objektif.
  • Hubungan Terbuka dan Dukungan Terhadap Direksi Lainnya :
    • Memelihara hubungan sehat dan terbuka dengan Direksi lainnya.
    • Mendukung peran Direksi sebagai organ pengawas.

 

Didalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, Perseroan melakukan pembagian terkait ruang lingkup masing-masing Direksi, yaitu:

• Direktur Utama

Ruang lingkup Direktur Utama ialah melakukan fungsi pengelolaan dan koordinasi kegiatan Direksi. Direktur Utama membawahi Divisi Risk Management, Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi Informasi dan Teknologi, Sekretaris Perseroan, Divisi Pengawasan Internal serta Anti Fraud dan Divisi Marketing.

• Direktur Kepatuhan

Ruang lingkup Direktur Kepatuhan ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perseroan. Direktur Kepatuhan membawahi Satuan Kerja Kepatuhan, Divisi Perlindungan Konsumen dan Divisi Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Divisi Hukum.

• Direktur Operasional

Ruang lingkup Direktur Operasional ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang operasional. Direktur Operasional membawahi Divisi Dukungan Operasional, Divisi A/R Manajemen, Divisi Pengembalian Aset, Divisi Call Center dan Bussiness to Bussiness (B2B).

• Direktur Keuangan

Ruang lingkup Direktur Keuangan ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang keuangan dan akuntansi. Direktur Keuangan membawahi Divisi Keuangan dan Divisi Akuntansi dan Pajak serta Divisi General Services.

• Direktur Penjualan

Ruang lingkup Direktur Penjualan ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang Penjualan. Direktur Penjualan membawahi Divisi Penjualan, Divisi Pengembangan Produk dan Unit Usaha Syariah serta Kantor Wilayah Perseroan.

 

Program Pelatihan Direksi

1. Rosalina Dhanudimuljo

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Seminar Nasional "Tantangan Pembiayaan di Tengah Tahun Politik", yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023 
  • Seminar Nasional "Pembiayaan Miktro dan SDM di Era Society 5.0, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023

2. Ricky Faerus

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Seminar Nasional "Tantangan Pembiayaan di Tengah Tahun Politik", yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, Tahun 2023

3. Irawan Susatya L

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan,yang diselenggarakan oleh Asosiai Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Nasional Economic Outlook 2024 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Online "Cara Mudah Mengagregasikan Risiko Organisasi",yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, tahun 2023

4. Robby Tricahyo Wibowo

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Seminar Nasional "Tantangan Pembiayaan di Tengah Tahun Politik", yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan,yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023

 5. Henry Ricardo Liasnawi

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Seminar Nasional "Pembiayaan Mikro dan SDM di Era Society 5.0", yang diselenggarakan oleh Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Internasional "The Future of Digitalization in Multifinance Industry", yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023

 

Frekuensi Pertemuan dan Tingkat Kehadiran Pertemuan Direksi

Direksi Perseroan melakukan rapat pertemuan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan pembiayaan pada pasal 16 yaitu Direksi Perusahaan wajib menyelenggarakan rapat Direksi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dan Direksi Perusahaan wajib menghadiri rapat Direksi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun. Kehadiran anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Rosalina Dhanudimuljo

Direktur Utama Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun. 

2. Ricky Faerus

Direktur Kepatuhan Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.

3. Irawan Susatya L

Direktur Operasional Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.

3. Henry Ricardo Liasnawi

Direktur Keuangan Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.

4. Robby Tricahyo Wibowo

Direktur Penjualan Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.