Pengangkatan Komisaris Independen PT. Sinar Mas Multifinance
Jakarta. 22 Juni 2015
Pada tanggal 16 Oktober 2014, PT. Sinar Mas Multifinance melakukan pengangkatan Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham. Keputusan Sirkuler Pemegang Saham memutuskan untuk mengangkat Drs. Mulabasa Hutabarat sebagai Komisaris Independen menggantikan Erick. A Wayong yang mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen Perseroan.
Pengangkatan Drs. Mulabasa Hutabarat menjadi Komisaris Independen Perseroan diperkuat setelah yang bersangkutan menjalani proses Uji Kepatutan Dan Kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dengan Nomor : KEP – 157/NB.1/2015 Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Komisaris PT. Sinar Mas Multifinance Atas Nama Mulabasa Hutabarat.M.A oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 3 Februari 2015. Perseroan kemudian mengaktakan Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT. Sinar Mas Multifinance pada tanggal 27 Februari 2015.
Drs. Mulabasa Hutabarat merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Univeritas Indonesia dan Master of Art. Economic dari Indiana University. Sejak memulai karir tahun 1983 sampai tahun 2014, Drs Mulabasa Hutabarat banyak memiliki rekam jejak karir di Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK.