Keterbukaan Informasi Pembayaran Pokok & Bunga Obligasi SMMF II Tahun 2013

Nomor : 160/SMMF-DIR/IV/2018
Jakarta, 9 April 2018

 

Kepada Yth,
Ketua Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Seomitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up. : Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa

Perihal : Keterbukaan Informasi

 

Dengan hormat,

Sesuai Pasal 4 POJK no. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik ('POJK No.31") mengenai adanya kewajiban Emiten untuk menyampaikan laporan Informasi atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan melakukan pengumuman Informasi atau Fakta Material kepada masyarakat, maka dengan ini PT. Sinar Mas Multifinance mengumumkan bahwa Obligasi Sinar Mas Multifinance II Tahun 2013 pada tanggal 10 April 2018 akan jatuh tempo. Terkait dengan hal ini, Perseroan telah mempersiapkan pembayaran pokok dan bunga dan akan melakukan pembayaran melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 9 April 2018 sebesar Rp. 513.437.500.000 (lima ratus tiga belas milyar empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pokok dan bunga ke-20 (dua puluh) Obligasi Sinar Mas Mutifinance II Tahun 2013.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

 

Hormat kami,
PT. Sinar Mas Multifinance

 

Ailis Limarto
Direktur