Gelar RUPO, PT Sinar Mas Multifinance Raih Persetujuan dari Pemegang Obligasi
Jakarta, 17 Desember 2024 – PT Bank KB Bukopin Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance III Tahap II Tahun 2023 (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2023 yang tertuang dalam Akta No. 52 Tanggal 21 September 2023 dibuat di hadapan Notaris Leolin Jayayanti S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Selasa, 17 Desember 2024, bertempat Gedung Roxy Square, Lantai 9, Ruang Maluku, Jl. Kyai Tapa No. 1, RT. 10 / RW. 10, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11440 telah diselenggarakan RUPO yang dihadiri para Pemegang Obligasi dan/atau Kuasanya yang sah yang seluruhnya mewakili surat Obligasi bernilai pokok sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) atau sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi yang telah diterbitkan oleh Emiten yaitu keseluruhannya berjumlah Rp. 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan kepemilikian Obligasi oleh Afiliasi adalah sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratus miliar Rupiah) sehingga jumlah Obligasi yang diperhitungkan pada RUPO adalah sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah).
Sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dalam Pasal 10 ayat 7 huruf a angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan yaitu dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) bagian dari jumlah Nilai Pokok Obligasi yang terhutang karena itu Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat. Dengan telah terpenuhinya persyaratan kuorum, RUPO secara resmi dibuka pada Hari Selasa, 17 Desember 2024 Pukul 10.04 WIB.
Keputusan RUPO adalah sebagai berikut:
- Memberikan persetujuan atas pelunasan Pokok untuk Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2023 Seri A yang dipercepat dengan tanggal pelunasan yang sudah disampaikan Emiten, yaitu tanggal 17 Desember 2024, dengan harga at par atau 100% (seratus persen) dan pembayaran bunga berjalan terhutang sampai dengan tanggal dibayarkan pokok obligasi, yaitu pada tanggal 25 Januari 2025;
- Menyetujui Perubahan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan pasal lain yang terkait dengan Pelunasan Pokok untuk Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2023 Seri A yang dipercepat dengan adanya penambahan consent fee sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) dari total pokok Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2023 Seri A bagi Pemegang Obligasi yang tidak terafiliasi atau dengan kata lain penambahan consent fee diberikan bagi para pemegang Obligasi yang suaranya sah dan diperhitungkan di dalam Rapat, sehingga jumlah nominal keseluruhan yang dibayarkan untuk pemegang Obligasi yang diperhitungkan dalam RUPO Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 102.113.888.889,- (seratus dua miliar seratus tiga belas juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan Rupiah);
- Memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan segala Tindakan yang berkaitan dengannya termasuk namun tidak terbatas pada membuat dan/atau menandatangani segala bentuk akta, Perjanjian, addendum, amandemen dan/atau dokumen lainnya, serta untuk menghadap di hadapan notaris, sehubungan dengan dilakukannya Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2023 Seri A yang dipercepat dan perubahan akta-akta lain yang terkait.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.